Sabtu, 07 November 2015

Singkat Memahami Munasabah: Sejarah dan Pembagiannya

                                
1.      Identitas buku

Judul Resensi               : Singkat Memahami Munasabah: Sejarah dan Pembagiannya
Judul buku                   : Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Mishbah
Pengarang                   : Hasani Ahmad Said

Peresensi                     : Ivan Erya Novandre
Penerbit                      : Amzah
Tahun Terbit               : 2015
Jumlah Halaman         : xxxii + 294 halaman
Halaman Diresensi      : 1-80

2.      Ulasan
Munasabah pada awalnya dilakukan karena sistematika pada urutan ayat-ayat atau surah-surah pada Alquran didalam mushaf Utsmani tidak berdasarkan kronologis turunnya, Namun di dalam Alquran ada beberapa indikasi bahwa pada satu surat dengan lainnya  atau satu ayat dengan yang lainnya, terdapat kesinambungan atau keserasian (Munasabah). Meski Alquran merupakan sebuah kitab yang sakral dan kaya akan mukjizat, namun ada sebagian kalangan yang tidak mempercayai adanya mukjizat di dalam Alquran diantaranya Al-Murtadha dari kalangan Syiah yang sependirian dengan Al-Nazhzam. Namun Quraish Shibab berpendapat bahwa pendapat mereka tidak sesuai dengan fakta sejarah. Dalam mushaf Utsmani, sistematika penulisannya membuat adanya perbedaan pendapat dari tiga kaum yaitu yang berlandaskan tauqifi, ada yang berlandaskan ijtihadi, dan golongan ketiga agak serupa dengan golongan pertama. Atas dasar perbedaan pendapat inilah, dilakukan pembahasan tentang persoalan ini dalam tafsir-tafsir. Munasabah bisa diartikan sebagai menyinkronkan.

Tujuan adanya munasabah ini adalah untuk membantu pembaca memahami Alquran. Dalam artian, pada Alquran terdapat ayat yang mengandung keserasian dengan ayat yang lain atau pada surah-surah, dengan adanya kajian munasabah para pembaca tidak perlu berpikir terlalu rumit untuk memahami, karena para ahli tafsir telah membahasnya. Contohnya adalah ketika apabila kita amati sepintas, Alquran memberikan informasi yang tidak sitematis dan melompat-lompat, oleh karena itu bagian-nagian tersebut harus direkonstruksi kembali dengan mempertautkan satu sama lain, yang kemudian bisa kita ambil inti sarinya.

Pro-kontra mengenai kajian munasabah ini juga ada, antara lain ada kalangan yang berpendapat bahwa kajian munasabah baik dilakukan karena dapat keterkaitan antara permulaan pembicaraan dan akhir pembicaraan menjadi suatu kesaatuan. Kalangan lain berpendapat bahwa kajian munasabah tidak peru dilakukan karena mereka menganggap turunnya Alquran karena kehendak Allah dan juga karena Alquran diturunkan dalam berbagai konteks.
Sejarah Penulisan al-Munasabah
Tokoh yang mula-mula membicarakan tentang ilmu ini ialah al-Imam Abu Bakr an-Naisaburi (meninggal 323H). Selain beliau terdapat banyak lagi ulama yang membahas. Antara lain:

1. Al-Imam al-Biqa‘ie - Nazm ad-Durar fi Tanasub al-Ayi was Suwar
2. Al-Imam as-Suyuti – Tanasuq ad-Durar wa Tanasub as-Suwar
3. Al-Imam al-Farahi al-Hindi – Dala’il an-Nizam

Selain mereka para ulama seperti az-Zamakhsyari, ar-Razi, al-Baidhawi, Abu Hayyan, al-Alusi, Rasyid Ridha, Sayyid Qutb, Dr. Muhammad Abdullah Darraz dan lain-lain turut menyentuh tentang ilmu ini dan mempraktikkannya dalam penulisan kitab-kitab tafsir mereka.
Dalam membuat kajian munasabah, kita harus ahli dalam melakukan tafsir atau kita menguasai betul bahasa arab, kita juga harus bisa mengetahui susunan kalimat dan maknanya, mengetahui asbabun nuzul dari ayat atau surah tersebut, dan mengetahui tema yang dibicarakan.

Munasabah dapat dibagi menjadi 2, yaitu antar ayat yaitu hubungan antar kalimat dalam satu ayat, hubungan antar ayat dalam satu surat, hubungan penutup ayat dengan kandungan ayat tersebut. Yang kedua adalah antar surat yaitu hubungan awal uraian surat dengan dengan akhir uraian surat dalam satu surat, hubungan nama surat dengan tujuan turunya, hubungan suatu surat dengan surat sebelumnya, hubungan  penutup surat terdahulu dengan awal surat berikutnya

Terdapat tiga kajian tentang Alquran yang mesti dibedakan, yaitu teks orisinil islam, pemikiran islam yang dianggap sebagai bentuk interpretasi atas teks, dan perwujudan praktik sosio-historis yang berbeda-beda.
Beberapa poin bisa diambil dari munasabah itu sendiri, yaitu ada munasabah antarsurah yang tidak memerlukan interpretasi, hanya saja didasarkan pada hubungan kebahasaan dan pengulangan. Kedua, hubungan kebahasaan semantik sebagaimana diterangkan di atas. Ketiga, hubungan surah pendek yang kontras yang ditemukan antara Surah Al-Ma’un dan Al-Kautsar juga antara surah Al-Dhuha dan Al-Insyirah.
Lalu ada pula munasabah antar ayat, seperti ayat pada Surah Al-Isra dan kisah Bani Israil. Dalam membuat munasabah berdasarkan ayat, kita harus mengetahui asbabun nuzul dari ayat tersebut.
Ada pula orientalis dan kaum barat yang tertarik di bidang ini. Dari semua bukti seperti yang ada di buku, dapat disimpulkan bahwa kaum orientalis dan barat terlihat tertarik dalam mengkaji Alquran, terlepas dari usaha ingin merekonstruksi Alquran. Oleh sebab itu, kita sebagai orang muslim harus termotivasi untuk selalu menjaga dan mengkaji Alquran. Adapun munculnya stigma miring mengenai Alquran, tidak melunturkan keimanan kita karena upaya orang-orang yang ingin mengubah Alquran tidak berhasil sampai sekarang. Sebaliknya, animo untuk mengkaji Alquran dan meyakininya semakin tinggi.
 .
3.      Bahasa Pengarang
Bahasa yang digunakan cukup komunikatif meskipun agak sulit untuk dipahami bagi masyarakat awam
4.      Keunggulan Buku
Buku ini sangat tepat untuk dijadikan referensi oleh mahasiswa atau siapapun karena di buku ini sangat jelas dan terperinci dalam memberikan informasi sesuai dengan data-data dan fakta yang ada.
Kelemahan Buku
Pilihan kata yang digunakan pada buku ini agak sukar dimengerti bagi masyarakat awam.
5.      Kesimpulan
Buku ini sangat layak dibaca karena mengandung ilmu pendidikan, dan menambah pengetahuan untuk diamalkan. Buku ini menjelaskan secara detail dengan data dan fakta yang riil serta adanya footnote di setiap halaman yang memudahkan pembaca untuk mengerti lebih dalam. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar