1. Identitas buku
Judul
Resensi : Singkat Memahami Munasabah: Sejarah dan Pembagiannya
Judul buku : Diskursus
Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Mishbah
Pengarang : Hasani
Ahmad Said
Peresensi : Ivan Erya Novandre
Penerbit : Amzah
Tahun Terbit : 2015
Jumlah Halaman : xxxii + 294 halaman
Halaman Diresensi : 1-80
Halaman Diresensi : 1-80
2.
Ulasan
Munasabah pada awalnya dilakukan karena sistematika
pada urutan ayat-ayat atau surah-surah pada Alquran didalam mushaf Utsmani
tidak berdasarkan kronologis turunnya, Namun di dalam Alquran ada beberapa
indikasi bahwa pada satu surat dengan lainnya atau satu ayat dengan yang lainnya, terdapat
kesinambungan atau keserasian (Munasabah). Meski Alquran merupakan sebuah kitab
yang sakral dan kaya akan mukjizat, namun ada sebagian kalangan yang tidak
mempercayai adanya mukjizat di dalam Alquran diantaranya Al-Murtadha dari
kalangan Syiah yang sependirian dengan Al-Nazhzam. Namun Quraish Shibab
berpendapat bahwa pendapat mereka tidak sesuai dengan fakta sejarah. Dalam
mushaf Utsmani, sistematika penulisannya membuat adanya perbedaan pendapat dari
tiga kaum yaitu yang berlandaskan tauqifi, ada yang berlandaskan ijtihadi,
dan golongan ketiga agak serupa dengan golongan pertama. Atas dasar
perbedaan pendapat inilah, dilakukan pembahasan tentang persoalan ini dalam
tafsir-tafsir. Munasabah bisa diartikan sebagai menyinkronkan.
Tujuan adanya munasabah ini adalah untuk membantu
pembaca memahami Alquran. Dalam artian, pada Alquran terdapat ayat yang
mengandung keserasian dengan ayat yang lain atau pada surah-surah, dengan
adanya kajian munasabah para pembaca tidak perlu berpikir terlalu rumit untuk
memahami, karena para ahli tafsir telah membahasnya. Contohnya adalah ketika
apabila kita amati sepintas, Alquran memberikan informasi yang tidak sitematis
dan melompat-lompat, oleh karena itu bagian-nagian tersebut harus direkonstruksi
kembali dengan mempertautkan satu sama lain, yang kemudian bisa kita ambil inti
sarinya.
Pro-kontra mengenai kajian munasabah ini juga ada,
antara lain ada kalangan yang berpendapat bahwa kajian munasabah baik dilakukan
karena dapat keterkaitan antara permulaan pembicaraan dan akhir pembicaraan
menjadi suatu kesaatuan. Kalangan lain berpendapat bahwa kajian munasabah tidak
peru dilakukan karena mereka menganggap turunnya Alquran karena kehendak Allah
dan juga karena Alquran diturunkan dalam berbagai konteks.
Sejarah
Penulisan al-Munasabah
Tokoh
yang mula-mula membicarakan tentang ilmu ini ialah al-Imam Abu Bakr
an-Naisaburi (meninggal 323H). Selain beliau terdapat banyak lagi ulama yang
membahas. Antara lain:
1.
Al-Imam al-Biqa‘ie - Nazm ad-Durar fi Tanasub al-Ayi was Suwar
2.
Al-Imam as-Suyuti – Tanasuq ad-Durar wa Tanasub as-Suwar
3.
Al-Imam al-Farahi al-Hindi – Dala’il an-Nizam
Selain
mereka para ulama seperti az-Zamakhsyari, ar-Razi, al-Baidhawi, Abu Hayyan,
al-Alusi, Rasyid Ridha, Sayyid Qutb, Dr. Muhammad Abdullah Darraz dan lain-lain
turut menyentuh tentang ilmu ini dan mempraktikkannya dalam penulisan
kitab-kitab tafsir mereka.
Dalam membuat kajian munasabah, kita
harus ahli dalam melakukan tafsir atau kita menguasai betul bahasa arab, kita
juga harus bisa mengetahui susunan kalimat dan maknanya, mengetahui asbabun
nuzul dari ayat atau surah tersebut, dan mengetahui tema yang dibicarakan.
Munasabah dapat dibagi menjadi 2,
yaitu antar ayat yaitu hubungan antar kalimat dalam satu ayat, hubungan
antar ayat dalam satu surat, hubungan penutup ayat dengan kandungan ayat
tersebut. Yang kedua adalah antar surat yaitu hubungan awal uraian surat
dengan dengan akhir uraian surat dalam satu surat, hubungan nama surat dengan
tujuan turunya, hubungan suatu surat dengan surat sebelumnya, hubungan penutup surat terdahulu dengan awal surat
berikutnya
Terdapat tiga kajian tentang Alquran
yang mesti dibedakan, yaitu teks orisinil islam, pemikiran islam yang dianggap
sebagai bentuk interpretasi atas teks, dan perwujudan praktik sosio-historis
yang berbeda-beda.
Beberapa poin bisa diambil dari
munasabah itu sendiri, yaitu ada munasabah antarsurah yang tidak memerlukan
interpretasi, hanya saja didasarkan pada hubungan kebahasaan dan pengulangan. Kedua,
hubungan kebahasaan semantik sebagaimana diterangkan di atas. Ketiga, hubungan
surah pendek yang kontras yang ditemukan antara Surah Al-Ma’un dan Al-Kautsar
juga antara surah Al-Dhuha dan Al-Insyirah.
Lalu ada pula munasabah antar ayat,
seperti ayat pada Surah Al-Isra dan kisah Bani Israil. Dalam membuat munasabah
berdasarkan ayat, kita harus mengetahui asbabun nuzul dari ayat tersebut.
Ada pula orientalis dan kaum barat
yang tertarik di bidang ini. Dari semua bukti seperti yang ada di buku, dapat disimpulkan
bahwa kaum orientalis dan barat terlihat tertarik dalam mengkaji Alquran,
terlepas dari usaha ingin merekonstruksi Alquran. Oleh sebab itu, kita sebagai
orang muslim harus termotivasi untuk selalu menjaga dan mengkaji Alquran.
Adapun munculnya stigma miring mengenai Alquran, tidak melunturkan keimanan
kita karena upaya orang-orang yang ingin mengubah Alquran tidak berhasil sampai
sekarang. Sebaliknya, animo untuk mengkaji Alquran dan meyakininya semakin
tinggi.
.
3.
Bahasa Pengarang
Bahasa yang digunakan
cukup komunikatif meskipun agak sulit untuk dipahami bagi masyarakat awam
4.
Keunggulan Buku
Buku ini sangat
tepat untuk dijadikan referensi oleh mahasiswa atau siapapun karena di buku ini
sangat jelas dan terperinci dalam memberikan informasi sesuai dengan data-data
dan fakta yang ada.
Kelemahan Buku
Kelemahan Buku
Pilihan kata
yang digunakan pada buku ini agak sukar dimengerti bagi masyarakat awam.
5.
Kesimpulan
Buku ini
sangat layak dibaca karena mengandung ilmu pendidikan, dan menambah pengetahuan
untuk diamalkan. Buku ini menjelaskan secara detail dengan data dan fakta yang
riil serta adanya footnote di setiap halaman yang memudahkan pembaca
untuk mengerti lebih dalam.